profil KPP Pratama Palembang Seberang Ulu

by - September 18, 2018

KPP Pratama Palembang Seberang Ulu
gambar I. KPP Pratama Palembang Seberang Ulu
Sejarah singkat


Pada awalnya KPP Pratama Palembang Seberang Ulu bernama KPP Palembang Selatan yang kemudian berubah menjadi KPP Palembang Seberang Ulu dan terakhir dengan  peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PMK Nomor 132/PMK.01/2016, KPP Pratama Palembang Seberang Ulu didirikan, yang secara resmi mulai beroperasi pada 9 September 2008 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-159/PJ/2008.



                        Sebagai salah satu Kantor Pelayanan Pajak yang telah ada menerapkan sistem administrasi perpajakan modrn, KPP Pratama Palembang Seberang Ulu mengalami perubahan struktur organisasi yang menggabungkan fungsi pelayanan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari KP PBB dan fungsi pemeriksaan dan penyidikan dari KARIKPA, ke dalam Pelayanan Satu Atap, yaitu Kantor Pelayanan Pajak Pratama.



                        Pelayanan perpajakan diberikan tugas melaksanakan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan Wajib Pajak dibidang PPh. PPN, PPNBM, Pajak Tidak Langsung Lainnya, dan PBB sektor tertentu yang wewenangnya diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.



                        KPP Pratama Palembang Seberang Ulu yang beralamat di Jl. Jend. Ahmad Yani No. 59, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, bertanggung jawab secara langsung kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal PajakSumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
 Wajib Pajak
jumlah wp KPP Palembang Seberang Ulu
gambar II. JUmlah WP KPP PSU


Wajib Pajak yang diadministrasikan di KPP Pratama Palembang Seberang Uluberjumlah 77.766 wajip pajak yang diantaranya ada 60.720 wajip pajak efektif. Seluruh wajip pajak di KPP Pratama Palembang Seberang Ulu tersebar dalam 4 kecamatan yaitu kecamatan kertapati, kecamatan seberang ulu I, kecamatan seberang ulu II, dan kecamatan plaju.

            Dari 4 kecamatan yang ada, Kecamatan Seberang Ulu I menjadi kecamatan dengan jumlah wajib pajak terbanyak yaitu 28.894 wajib pajak, yang diantaranya ada 1.193 wajib pajak badan, 21.153 wajib  pajak orang pribadi, 129 wajib pajak pemungut, dan 6425 wajib pajak non efektif.

            Jika dilihat berdasarkan jenis wajib pajak Wajib Pajak orang pribadi merupakan wajib pajak yang jumlahya terbanyak dengan presentase 73% dari keseluruhan wajib pajak yang jumlahnya 57.095 wajib pajak.
  Sumber Daya Manusia
sumber daya manusia KPP PSU
gambar III. SDM

Pegawai KPP Pratama Palembang Seberang Ulu pada saat ini ada sebanyak 87 orang. Dari jumlah tersebut, secara golongan kepangkatan, mayoritas adalah pegawai Golongan III sebanyak 38 orang. Sedangkan secara tingkat pendidikan, sebagian besar pegawai berpendidikan tinggi (Diploma III dan Sarjana I). Dilihat dari jenis kelamiin, pegawai laki laki lebih banyak dari perampuan dengan jumlah 55 orang, sedangkan yang perempuan 33 orang. Menurut jabatan, pegawai seksi pengawasan dan konsultasi merupakan mayoritas, disusul pegawai seksi pelayanan.


  Rencana Kerja
rencana kerja KPP Palembang Seberang Ulu
gambar IV. Rencana Kerja KPP PSU
  Capaian 2017
capaian 2017
gambar V. Capaian 2017

  Motto dan Janji Kantor
motto dan janji kantor
gambar VI. motto dan janji kantor
  Prestasi
prestasi 2017
gambar VII. prestasi 2017

prestasi yang pernah diraih
gambar VIII. prestasi yang pernah diraih
   Struktur Organisasi
struktur oraganisasi KPP Palembang Seberang Ulu
gambar IX. struktur organisasi
Visi dan Misi
a. Visi dan Misi Direktorat Jenderal Pajak
Visi:
Menjadi Institusi Penghimpun Penerimaan Negara yang Terbaik demi Menjamin Kedaulatan dan Kemandirian Negara

Misi:
Menjamin penyelenggaraan negara yang berdaulat dan mandiri dengan:

1    -mengumpulkan penerimaan berdasarkan kepatuhan pajak sukarela yang tinggi dan          penegakan hukum yang adil;
2    - pelayanan berbasis teknologi modern untuk kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan;
3    - aparatur pajak yang berintegritas, kompeten dan profesional; dan
4    - kompensasi yang kompetitif berbasis sistem manajemen kinerja 


b. Visi dan Misi KPP Pratama Palembang Seberang Ulu
Visi: 
Menjadi KPP Penghimpun Penerimaan Negara Terbaik yang Melayani, Membantu dan Menuntun Wajib Pajak dengan Adil, Trasnparan dan Profesional
Misi:
1.    Memberikan 3M (melayani, menuntun, membantu) perpajakan demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan yang tinggi dari wajib pajak yang bermuara pada tercapainya target penerimaan;
2.       Memberikan kepastian hukum kepada wajib pajak demi mewujudkan pajak yang berkeadilan; dan
3.       Membentuk aparatur pajak yang berintegritas, bermartabat dan profesional berbasis teknologi modern.

 Tugas Masing-masing seksi
Untuk melihat tugas KPP Pratama dan seksi-seksi terkait, silahkan cari di google PMK 210/PMK.01/2017 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.

Okelah sekian dulu profil kantor nya, untuk melihat video profil kpp palembang seberang ulu, silahkan buka di youtube di akun "kpp palembang seberang ulu" jangan lupa subscribe!

Akun instagram kita juga di @kppplmseberangulu

N.B.: hampir seluruh gambar, video profil, akun youtube dan buku profil kantor dibuat oleh Arnoldus Yan Pranata, salah satu pegawai terbaik yang dimiliki KPP Palembang Seberang Ulu, IG nya di @arnoldusyp


You May Also Like

0 komentar